Demonstrasi Ratusan Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK

Ratusan pegawai KPK yang menggunakan baju serba gelap penuhi lobi Gedung Merah Putih KPK serta membuat rantai manusia.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tengah menggelar aksi Rantai Manusia di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/ 9) sore. Aksi ini selaku wujud penolakan terhadap perilaku "diam- diam" DPR RI menyatakan persetujuan melaksanakan revisi UU KPK lewat paripurna.
Dipilihnya corak gelap sebab ialah simbol duka atas keadaan KPK yang terletak di ujung tanduk lantaran perbaikan UU KPK. Bermacam spanduk serta poster dengan bermacam tulisan pun nampak dalam aksi tersebut.
Yang menarik atensi, para pegawai KPK membentangkan poster besar bertuliskan KPK dilahirkan Mega, Mati di Tangan Jokowi?.
Tidak hanya itu, ada juga poster bertuliskan Pak Jokowi Dimana? 'Jangan Jadikan KPK Ibu Kota Koruptor' serta bermacam kalimat penolakan yang lain.
Kalimat- lalimat yang diseleksi dalam poster mewakili kegelisahan mereka hendak terdapatnya perbaikan UU KPK.
Tidak cuma poster maupun spanduk, sebanyak 7 karangan bunga pula nampak di Gedung Merah Putih KPK. Karangan bunga itu berisi sindiran serta perkata penyemangat pemberantasan korupsi. Terdapat yang bertuliskan Ikut Berduka Cita Atas Matinya Jiwa Anti Korupsi.
Salah satu perwakilan dari pegawai KPK, Christian menegaskan, lahirnya lembaga antirasuah bukan buat pegawai KPK. Tetapi buat memberantas permasalahan kemiskinan, permasalahan ekonomi serta permasalahan bangsa Indonesia.
" Proses penegakkan hukum di bidang korupsi yang sudah dibebankan kepara KPK, kita wajib bersama- sama rakyat, bersama segala warga Indonesia buat membantu mereka yang terencana buat melemahkan KPK," teriak Cristian dalam orasinya.
Pegawai KPK yang lain, Henny Mustika Sari juga meneriakkan penolakan terhadap perbaikan UU tersebut. Baginya bermacam upaya pelemahan sudah dirasakan lembaga antirasuah di tiap masa pemerintahan.
"Presiden Abdurahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarno Gadis melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK serta jangan hingga sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," tegas Henny.
Lebih lanjut, dia berkata kedatangan KPK bagaikan" pembeda" merupakan dengan dilahirkannya UU KPK. UU itu terbuat guna membenarkan KPK senantiasa independen. Baginya tanpa hadirnya perihal tersebut KPK sudah mati.
" Buat itu, hari ini kami lebih dari 1. 000 insan KPK yang terdapat di Gedung bersepakat menghentikan kerja sejenak bagaikan tanda- tanda KPK sudah mati serta bersama- sama berduka pada hari ini. Aksi ini
dipandu oleh Pimpinan KPK langsung dan mengaitkan pegawai dari bermacam sumber dari seluruh unit kerja," kata ia.
Tadinya, DPR sudah setuju mengambil inisiatif perbaikan UU KPK. Para wakil rakyat itu sudah menyusun draf rancangan perbaikan UU KPK serta disetujui dalam rapat Baleg. Paling tidak ada 6 poin pokok pergantian dalam perbaikan UU KPK.
Poin- poin pokok itu antara lain berkaitan dengan keberadaan dewan pengawas, ketentuan penyadapan, kewenangan pesan penghentian penyidikan masalah( SP3), status pegawai KPK, peran KPK bagaikan penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, serta posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Rencana perbaikan UU KPK ini langsung dikritik oleh beberapa pihak, mulai dari Indonesia Corupption Watch( ICW) hingga KPK sendiri. Apalagi Pimpinan KPK Agus Rahardjo melaporkan kalau KPK lagi terletak di ujung tanduk.
(republika)
No comments for "Demonstrasi Ratusan Pegawai KPK Tolak Revisi UU KPK"
Post a Comment