Widget HTML Atas

"Perang" Anies Baswedan Melawan Reklamasi Terganjal PTUN

Reklamasi di teluk Jakarta menjadi polemik yang semakin panas sejak Anies Baswedan gubernur terpilih DKI Jakarta memutuksan menghentikan seluruh kegiatan reklamasi. Sejak awal dia berkomitmen untuk menghentikan ijin proyek raklamasi karena dianggap memberikan dampak buruk terhadap masa depan kota itu.

Untuk menghentikan reklamasi, Anies mengeluarkan Kepgub Nomor 1409/2018 yang salah satunya menyatakan pencabutan Kepgub Nomor 2637 Tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah. Sehingga, melalui Kepgub 1409 ini Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan izin pelaksanaan reklamasi tidak berlaku.

Sejak keluarnya Kepgub tersebut, seluruh kegiatan reklamasi dihentikan. Namun, PT Taman Harapan Indah selaku pelaksana reklamasi tak menyerah begitu saja, perusahaan tersebut melayangkan gugatan terhadap Kepgub 1409/2018 kepada PTUN.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah terkait pencabutan izin pelaksanaan reklamasi di Pulau H. PTUN menyatakan batal atau tidak sah Kepgub DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018.

Dalam Kepgub Nomor 1409/2018 tersebut salah satunya menyatakan pencabutan Kepgub Nomor 2637 Tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah. Sehingga, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melalui Kepgub 1409 menyatakan izin pelaksanaan reklamasi tidak berlaku.

Menanggapi hal ini, Anies mengapresiasi segala upaya hukum yang dilakukan PT Taman Harapan Indah yang menggugat keputusanya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa reklamasi akan membahayakan kelangsungan kota itu di masa depan.

Anies menyampaikan bahwa saat ini kondisi geografis Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan, bentuk Jakarta sendiri mirip seperti mangkuk. Air yang mengalir dari gunung-gunung yang kemudian melewati Jakarta tidak langsung mengalir ke laut, tetapi akan menggenangi Jakarta sehingga dapat menimbulkan bencana banjir.

"Rekalamasi membuat Jakarta seperti mangkuk yang menampung air." Terang Anies

No comments for ""Perang" Anies Baswedan Melawan Reklamasi Terganjal PTUN"