Kasus Jual Beli Data Identitas di Medsos, Polisi Segera Bertindak
Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki dugaan pembelian dan penjualan jumlah penduduk dan data kartu keluarga (KK).Peneliti memburu pemilik akun media sosial yang menyebarkan masalah terlebih dahulu.
"Direktur tindak pidana siber Bareskrim Polri pagi ini sudah dikonfirmasi, akan mendalami dulu. Ini apakah akun resmi atau akun palsu,"ujar Kepala Biro Penerangan Umum Divisi hubungan kepolisian, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Senin (29/7/2019).
Dedi menjelaskan, kasus ini akan menyala terang setelah pemilik akun diidentifikasi. Jika diketahui, polisi kemudian akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal penduduk dan catatan sipil (Ditjen DukCapil) dari Kemendagri, dan saksi ahli untuk menentukan unsur tindakan terhadap hukum.
"Jadi harus ada dari saksi ahli hukum pidana untuk menjelaskan perbuatan terhadap hukum oleh pemilik account. Jika terbukti dan memiliki dua alat bukti maka penyidik akan meningkatkan statusnya menjadi tersangka," katanya.
Jangan Gampang Terpancing
Dedi mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati berselancar di dunia maya. Dia menekankan bahwa orang tidak boleh mudah terpancing pada himbauan untuk menginstal program atau aplikasi tertentu.
Sebuah ajakan untuk memberikan hadiah atau penawaran menarik, tidak mencakup kemungkinan hanya perangkap dan modus sindikat penipuan.
"Hal ini dapat mengambil semua data kita di Medsos. Jangan mudah terpikat dan berhati-hatilah karena di media sosial terlalu banyak pemalsu akunnya" Dedi Prasetyo menegaskan.
No comments for "Kasus Jual Beli Data Identitas di Medsos, Polisi Segera Bertindak"
Post a Comment